IFAI Future Arts Logo
← Back to Journal
Journal / AI - Antara Peluang dan Tantangan
ALL ABOUT AI

AI - Antara Peluang dan Tantangan

Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial semakin menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Teknologi ini digunakan untuk membantu pekerjaan, membuat konten, mengembangkan bisnis, hingga mendukung industri kreatif. Pemerintah juga sedang membangun kerangka kebijakan AI nasional agar perkembangan teknologi tetap mendorong inovasi sekaligus memperhatikan keamanan dan kepentingan masyarakat. Namun, semakin luas penggunaan AI di Indonesia, semakin besar pula diskusi mengenai manfaat dan risikonya.

AI Membuka Banyak Peluang

Salah satu manfaat utama AI adalah meningkatkan produktivitas. AI dapat membantu manusia melakukan pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih lama, mulai dari riset, analisis data, pembuatan konten, hingga otomatisasi berbagai proses.

Di sektor kreatif, AI juga membuka kemungkinan baru bagi AI artist, filmmaker, animator, designer, musisi, dan content creator untuk bereksperimen dengan ide dan bentuk karya yang sebelumnya sulit diwujudkan.

Kementerian Ekonomi Kreatif menilai AI dapat menjadi alat untuk memperkuat proses berkarya, selama manusia tetap memiliki kendali dan kontribusi kreatif dalam karya tersebut.

Mendorong Inovasi dan Ekonomi Digital

AI juga memiliki potensi untuk membuka model bisnis dan peluang ekonomi baru. Pemerintah mencatat tingkat adopsi AI di Indonesia telah mencapai 92 persen pada Februari 2026, meskipun pemanfaatannya untuk produktivitas dan penciptaan nilai ekonomi masih perlu diperluas.

Bagi startup dan pelaku industri, AI dapat digunakan untuk mengembangkan produk, mempercepat proses kerja, serta menciptakan layanan digital baru.

Risiko Pekerjaan dan Perubahan Keterampilan

Di sisi lain, perkembangan AI generatif membawa perubahan terhadap dunia kerja. Beberapa jenis pekerjaan dapat mengalami otomatisasi atau perubahan cara kerja sehingga pekerja perlu meningkatkan keterampilan dan beradaptasi dengan teknologi baru.

Komdigi pada Agustus 2026 menyoroti bahwa hampir satu dari empat pekerja di kawasan ASEAN memiliki pekerjaan yang terpapar AI generatif, sehingga peningkatan keterampilan dan pelatihan ulang menjadi semakin penting.

Hak Cipta dan Kreativitas Manusia

Penggunaan AI dalam industri kreatif juga menghadirkan pertanyaan mengenai hak cipta, orisinalitas, data pelatihan, dan kontribusi manusia.

DJKI menyatakan bahwa salah satu isu yang masih dibahas adalah batas kontribusi manusia dalam karya yang dibuat dengan bantuan AI. Dalam konteks hukum hak cipta Indonesia, manusia tetap menjadi subjek hukum utama.

Karena itu, penggunaan AI dalam proses kreatif tidak hanya membutuhkan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga pemahaman mengenai hak cipta dan etika.

Data, Disinformasi, dan Keamanan

Risiko lainnya berkaitan dengan privasi data, keamanan siber, dan disinformasi. Semakin banyak data dan aktivitas yang melibatkan AI, semakin penting pula sistem keamanan dan tata kelola yang mampu mengantisipasi penyalahgunaan teknologi.

Pemerintah saat ini menyiapkan Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI dengan pendekatan yang menempatkan manusia sebagai pusat serta menggunakan tata kelola berbasis risiko.

AI di Indonesia: Teknologi atau Alat Kreatif?

Perdebatan mengenai AI pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang apakah teknologi ini baik atau buruk. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana AI digunakan dan siapa yang mengendalikan prosesnya.

Dalam industri kreatif, pendekatan yang mulai didorong adalah creating with AI—menggunakan AI untuk memperluas kemampuan manusia, sementara ide, perspektif, pengalaman, keputusan kreatif, dan makna tetap berasal dari manusia. Perkembangan AI di Indonesia akan terus membawa peluang sekaligus tantangan. Karena itu, literasi AI, keterampilan digital, etika, perlindungan hak cipta, keamanan data, dan kreativitas manusia akan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem AI Indonesia.